Identifikasi mayat korban merupakan suatu proses penting yang dapat berguna untuk pendataan tentang subjek korban sehingga kemudian dapat diserahkan kembali kepada keluarga korban. Pemerintah sendiri telah membuat suatu prosedur yakni Disaster Victim Identification atau biasa disebut DVI merupakan suatu prosedur identifikasi yang dilakukan terhadap korban kematian akibat bencana massal ini. Dalam melakukan identifikasi, DVI mengacu pada standar baku International Police Organization (Interpol) yang terdiri dari:
- Data primer berupa
- Profil gigi : bentuk gigi dan rahang merupakan ciri khas tiap orang. Tidak ada profil gigi yang identik pada 2 orang yang berbeda. Hal ini bergantung pula pada tipikal ras.
- Sidik jari (fingerprint) : sidik jari apda setiap orang memiliki pola yang berbeda dan tidak akan sama.
- Pemeriksaan DNA : DNA setiap orang juga pasti berbeda.
- Data sekunder berupa
- Visual
- Fotografi
- Properti (pakaian, perhiasan, dokumen, dll)
- Medik – antropologi (pemeriksaan fisik secara keseluruhan, dari bentuk tubuh, tinggi badan, berat badan, ciri khas khusus dan bekas luka yang ada di tubuh korban)
Dalam keadaan seperti inilah kemudian identifikasi khusus dibutuhkan.

Identification
- In the scene of incidents atau biasa disebut tempat kejadian peristiwa (TKP). Pada fase ini, dilakukan pembatasan area dengan menggunakan garis batas polisi sehingga area TKP tidak terganggudan dapat dilakukan labelling pada korban dan dokumentasi untuk kepentingan identifikasi
- Collecting post mortem data yang terdiri dari pemeriksaan medik – antropologi, pengambilan foto, pengambilan sidik jari, pemeriksaan rontgen, pemeriksaan odontology forensik, hingga pengambilan sampling untuk pemeriksaan DNA
- Collecting ante mortem data yang biasa dilakukan dengan wawancara mengenai riwayat korban pada orang terdekat terutama keluarga
- Reconciliation, pada fase ini, data post mortem dan ante mortem yang telah didapatkan dibandingkan dan dicocokkan. Jika indikator kecocokan sudah dicapai, maka identitas korban akan semakin mudah untuk diketahui.
- Returning to the family atau proses pengembalian pada keluarga jika korban telah teridentifikasi, selanjutnya dilakukan rekonstruksi hingga didapatkan kondisi/kosmetik terbaik untuk kemudian dikembalikan pada keluarganya.
- Buruknya pencatatan dan rekam medis, sehingga data – data hasil pemeriksaan korban terutama data primer tidak tersimpan dan tercatat dengan baik.
- Masih rendahnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemeriksaan tertent secara berkala, dalam kasus ini adalah gigi yang dapat digunakan sebagai data primer, sehingga data ante mortem profil gigi pun sulit didapatkan.
- Kurangnya sosialisasi pemerintah untuk mengumpulkan data primer layaknya di luar negeri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar